Batik Sebagai Warisan Budaya
Batik merupakan kain bergambar yang pembuatannya secara khusus dengan menuliskan pada kain itu kemudian pengolahannya diproses dengan cara tertentu yang memiliki kekhasan. Sebagai keseluruhan teknik, teknologi, serta pengembangan motif dan budaya yang terkait oleh UNESCO telah ditetapkan sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbendawi sejak 2 Oktober 2009. Sejak saat itu setiap tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional.Di Indonesia batik klasik secara garis besar dapat
dikelompokkan menjadi tiga, pertama adalah batik
keraton, kelompok kedua adalah batik saudagaran, dan kelompok ketiga adalah
batik petani. Motif batik sendiri yang tergolong klasik jumlahnya ribuan,
tetapi diantara itu ada motif-motif yang tergolong sebagai babon atau motif
induk yang legendaries. Motif ini banyak digunakan dalam ritual kehidupan orang
jawa. Mulai dari kelahiran, pertumbuhan dalam kehidupan seseorang hingga
pernikahan beserta berbagai lambang dalam menjalani kehidupan hingga upacara
kematian.
Tatanan seperti ini bermula semenjak era Keraton Mataram
Islam yang berdiri sekitar abad ke-16, tepatnya pada tahun 1582 di Pulau Jawa.
Sejak saat ini motif-motif batik menyertai simbolisasi dalam setiap kehidupan
dengan berbagai harapan dan doa, bukan sekedar strata yang awalnya sangat
populer di kalangan Keraton. Motif-motif legendaris inilah yang banyak ingin
diketahui oleh para peminat batik agar tidak salah dalam menyiratkan niat dan
keinginan saat memilih motif batik sebagai wastra yang sekaligus bermakna
busana.
Batik sendiri juga memiliki variasi yang berbeda pada motif
yang sama antar daerah, karena pada motif klasik jaman dahulu sebuah karya itu
hanya mengandalkan susunan ragam hias yang dijadikan ide dasar sekaligus berisi
filosofi motif tersebut. Ketika untuk kedua kalinya dibuat kembali maka
berpatokan pada susunan elemen-elemen yang telah ditentukan pada karya pertama.
Dengan demikian, antara motif Sidomukti yang satu dengan Sidomukti lain akan
sulit dibuat sama persis, apalagi jika Sidomukti tersebut dibuat di wilayah
lain maka yang sering kali dijadikan patokan adalah unsur-unsur ragam hias
sesuai kandungan filosofi batik tersebut.
Secara filosofis ragam hias yang terkandung dalam motif
telah mewakili maknanya. Di daerah-daerah Mataram terdapat versi-versi spesifik
dari daerah tersebut tanpa meninggalkan makna, kegunaan, dan filosofi yang
terkandung dari motif tersebut. Seperti Sidomukti gagrak Surakarta dan gagrak
Yogyakarta memiliki perbedaan terutama pada pilihan warna latarnya. Sidomukti
khas Trenggalek yang sedikit berbeda dengan Sidomukti Tulungagung dan
sebagainya.
Sehingga batik sebagai warisan budaya Indonesia merupakan sebuah pengakuan yang luar biasa. Pengakuan dari UNESCO tersebut menandai perjuangan Indonesia yang membuktikan betapa khasnya batik senagai budaya Indonesia. Sehingga sebagai masyarakat Indonesia terlebih generasi muda secara bersama-sama terus melestarikan dan mengembangkan nilai luhur batik sebagai warisan bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar